Tak ada yang ingin menyakiti siapapun bukan? Apalagi untuk menyakiti diri sendiri. Salah-salah kita bisa dibilang Kufur oleh Allah yang menciptakan kita. Sepertinya pertanyaan diatas sangat pantas ditanyakan kepada peminum minuman keras, pemakai narkoba, dan perokok. Iya bukan? Terutama masalah rokok yang asapnya kemana-mana dan mengganggu kita yang ada disekitarnya.
Bagaimana tidak? Terlalu banyak organisasi dan lembaga-lembaga yang melarang dan
mengkampanyekan anti rokok. Tapi, hasilnya bukan perokoknya menghilang tetapi
angka perokok malahan sudah menyusup ke angka yang bombastis bahkan ada
penelitian yang mengungkapkan bahwa rata-rata orang didunia mengkonsumsi rokok
sebanyak 12-an batang perhari. Bahkan anak-anak yang baru menginjak usia lima,
enam, tujuh tahun-pun telah mencicipi yang namanya rokok.
Salah siapa hayo?
Yang jelas, ini semua bukan salah anaknya. Anaknya hanyalah korban, korban dari
didikan yang salah dari orangtua dan lingkungannya. Betapa tidak! Lingkungan
yang mengajarkan mereka merokok. Iklan rokok yang terpanpang di baliho-baliho
yang menunjukkan rokok itu keren. Tak mau kalah saing, televisi juga
menunjukkan iklan-iklan petualangan yang sepertinya menantang dan adegannya
diakhiri dengan rokok. Padahal, pemerintah sudah mengeluarkan peraturan yang
melarang iklan rokok secara terbuka.
Tak sedikit orang tua yang menyuruh anaknya membeli rokok di warung-warung
depan rumah. Tak sedikit pula orangtua yang merokok didepan anaknya dan
meletakkan rokok itu ditempat yang gampang sekali dijangkau sang anak.
Suatu waktu, sang anak yang memang memiliki rasa
penasaran yang tinggi langsung mengambil rokok tersebut, kemudian
dicicipinyalah. Awalnya memang mungkin kerasa pahit, tapi lama-lama menjadi
enak karena efek dari zat kimia-nya yang membuat kita kecanduan.
Penelitian menunjukkan bahwa setiap enam detik ada sekitar satu orang yang
meninggal akibat rokok. Berarti ada sekitar enam juta orang yang meninggal
akibat penyakit yang berhubungan dengan rokok. Wah, enam juta? Bukankah angka
yang sangat bombastis untuk menurunkan populasi dunia. Dari enam juta itu, ada
90% orang yang menyandang gelar perokok aktif, sedangkan sisanya adalah
korbannya yang sering kita sebut perokok pasif.
Sekolah yang menjadi institusi pendidikan tak mau kalah saing, guru-gurunya
merokok dilingkungan sekolah. Bahkan ada guru yang merokok didalam kelas,
bukankah itu gila? Bukankah mereka sebagai insan pendidik harusnya memberikan
contoh yang baik?
Bagaimana dengan Pegawai Negeri Sipil, Tentara, Polisi dan pegawai lainnya yang
kita gaji dengan uang kita? Kita bayar mereka dengan pajak kita. Mereka
seharusnya jadi benteng terdepan dari program pemerintah, seperti Program
Lingkungan Bebas Rokok atau Area Bebas Rokok atau Kawasan Bebas Rokok atau
apalah namanya. Bukankah Undang-undang telah melindungi kita dari Pembunuh
bercerutu itu?
Sedemikian rupa pemerintah membuat Masjid, Kantor/Instansi Pemerintahan Sipil
dan Militer, Rumah Makan, warung kopi, halte, lingkungan pendidikan maupun
tempat umum lainnya harus bebas dari asap rokok!
Kata-kata “Merokok Membunuhmu” tidak mengubah apa-apa. Gambar-gamabr
menyeramkan yang ada dikotak rokok itu tidak akan membuat orang-orang takut
membeli rokok. Bahkan, mungkin mereka akan mengoleksi gambar itu.
“Mbak, beli rokoknya satu dong.” Ucap sang pembeli rokok.
“Ini mas.” Ucap sang pelayan kantin sambil memberikan sekotak rokok.
“Mbak, saya nggak mau yang gambarnya kanker paru-paru ini. Udah ada, mau gambar
yang lain mbak.” Begitu ucap sang pembeli rokok.
Terlalu banyak mencanangkan sesautu sehingga membuat pemerintah kita lupa bahwa
implementasi dari suatu program itu penting. Membuat sarana Area boleh merokok
yang nyaman, dimana ini penting untuk memfasilitasi hak-hak perokok untuk dapat
merokok dan menularkan penyakit berbahaya akibat rokok itu kepada sesamanya.
Awasi penggunaan rokok secara berkala, bila perlu letakkan polisi-polisi atau
aparat untuk melihat ada pelanggar atau tidak. Berikan hukuman berat untuk
pelanggar kawasan bebas rokok, saya rasa itu sangat penting. Bila perlu kebiri
mereka semua.
Naikkan cukai tembakau agar harga rokok tidak lagi terjangkau bagi kaum
menenggah kebawah, karena harga yang sekarang masih terjangkau oleh kaum
menengah kebawah. Bahkan terkadang ada pasien sering mengeluh karena biaya
berobat ke dokter sangatlah mahal, tetapi dia masih mampu membeli rokok yang
merusak dirinya sendiri.
Oke oke saja jika masih ada yang beranggapan bahwa rokok memberi pemasukan
kepada negara, kemudian pabrik rokok juga mempekerjakan banyak karyawan. Tetapi
apakah anda tahu? Kerugian negara akibat penyakit-penyakit karena rokok
(seperti KNF dan Kanker Paru) itu lebih banyak dari pada pemasukan cukai
tembakau.
Indonesia memalui Kementrian Kesehatan pada tahun 2009 telah kehilangan uang
sebanyak 167 Trilyun hanya untuk mengobati orang-orang yang terkena penyakit
karena rokok. Bayangkan!
Bagaimana jika kita buat uang 167 Trilyun itu untuk mempekerjakan semua orang
yang bekerja pada pabrik rokok. Kurangkah Atau lebih?
Apakah kita tega jika orang-orang yang kita cintai meninggal karena penyakit
gagal jantung, pengerasan pembuluh darah, hipertensi yang berakhir stroke,
kanker paru-paru, kanker nasofaring dan panyakit mengerikan lainnya. Dan
pertanyaan yang lebih penting, apakah kita mau penyakit itu singgah atau mampir
ke tubuh kita? dan apakah kita tega melihat orang yang kita sayangi meninggal
karena penyakit akibat rokok yang notabene-nya dia adalah seorang perokok
pasif!
Saya punya sedikit cerita, waktu saya dan teman saya yang berasal dari
Korea berjalan-jalan keliling Jakarta. Namanya Sung Hyun Lee, panggilan
akrabnya Lee. Dia adalah seorang mahasiswa aktif di Seoul.
Saat itu kami jalan-jalan di seputaran Kota Tua Jakarta. Kebetulan dia melihat
banyak orang yang merokok di sekitar kami, kemudian dia bertanya, “Agus,
mengapa mereka bisa merokok sembarangan?” begitulah kira-kira kalo ditranslate
ke Bahasa Indonesia.
Aku hanya menjawab, “Oh, mereka sepertinya kurang sadar akan peraturan yang
dibuat oleh pemerintah.” Ucapku singkat.
“Tapi, kalo di negara saya merokok sembarangan adalah pelanggaran berat. Bahkan
bisa dipenjara seumur hidup.” Begitu katanya.
Cukup mengerikan sekali, negara liberal dan sekuler seperti Korea Selatan dan
Amerika yang kita anggap sebagai negara bebas itu ternyata melindungi hak warga
negaranya dengan cara memberikan cukai tembakau yang tinggi kepada semua
perusahaan rokok, bahkan memberikan sangsi yang sangat berat kepada orang-orang
yang berani merokok ditempat terbuka. Bahkan kalo kita menonton Film IP Man,
dia adalah seorang jagoan tetapi dia tak pernah merokok didepan orang ramai.
Sesekali Yip Man merokok saat duduk sendirian di kursi goyangnya.
Lanjut ke kisah aku yang jalan-jalan dengan si Lee yang hingga akhirnya dia
ingin merokok dan mencari “Kawasan Boleh Merokok”, tetapi dia tak menemukan
itu. Hingga akhirnya dia bertanya kepadaku, “Agus, dimana saya bisa merokok?”
Dengan malunya aku berkata, “Ini Indonesia Lee, disini kamu bebas!
Pemerintahnya tidak tegas lho.”, iya! Betulan aku ngomong kayak gitu sama si
Lee, sangat malu tentunya tapi apa lagi yang bisa ku katakan kepadanya?
Marilah tingkatkan kesadaran keluarga kita akan bahaya merokok, merokok itu
membuang-buang uang, menurunkan angka produktifitas dan bahkan bisa
menjerumuskan kita dengan hal lain seperti narkoba. Berhenti
merokok memang susah, tapi kita tak akan bisa berhenti merokok jika tak
memiliki niat untuk berhenti merokok. Bukankah begitu?
Tidak ada ulama yang mengizinkan kita merokok, kecuali memang dia ulama yang
merokok. Rasul telah mengajarkan kita untuk menjauhi segala hal yang bersifat
menyakiti diri sendiri, Rasul juga mengajarkan kita untuk meninggalkan semua
hal yang tidak ada manfaatnya.
Mari kita bersyukur telah diberikan tubuh yang harusnya dijaga, mari kita
lindung orang-orang yang kita sayangi dari rokok dan asapnya. Sungguh itu
membunuhmu kawan.
Hingga akhirnya The Nasib akan membuat lagu baru yang berjudul, “Rokok Ini Membunuhmu!”. Karena aku yakin, tak ada orang yang ingin menyakiti dirinya dan orang lain.
No comments:
Post a Comment